Pilot pesawat AS melaporkan bahwa jet tempur Rusia terbang dengan jarak 1,5 meter dari pesawat Amerika, kata dua orang pejabat yang dikutip CNN itu secara anonim itu.
Tindakan jet Rusia memaksa pesawat Angkatan Laut AS mengakhiri misinya lebih dini, kata salah seorang di antara mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah contoh terbaru aktivitas militer Rusia yang mengesampingkan norma dan kesepatakan internasional," kata juru bicara Kemlu AS, Heather Nauert.
Pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat di Eropa, pemimpin operasi AS di kawasan, menceritakan lebih banyak detail soal pencegatan itu. Menurut unit itu, peristiwa berlangsung selama dua jam 40 menit.
"Interaksi itu disimpulkan tidak aman karena Su-27 mendekat hingga lima kaki (1,5 meter) dan melintasi langsung jalur terbang EP-3, mengakibatkan EP-3 terbang melewati semprotan jet Su-27," kata juru bicara, Kapten Pamela Kunze, kepada CNN.
"Tindakan tidak aman meningkatkan risiko miskalkulasi dan tabrakan di udara," kata Kunze. "Pesawat AS beroperasi menurut hukum internasional dan tidak memprovokasi aktivitas Rusia."
Kementerian Pertahanan juga menyatakan "sasaran udara tak teridentifikasi" dideteksi mendekati wilayah udara Rusia pada tengah hari, di atas perairan netral Laut Hitam.
Rusia menyatakan manuver jet tempurnya sesuai dengan hukum internasional. (REUTERS/Eduard Korniyenko) |
"Awak pesawat jet melaporkan identifikasi itu dan menggiringnya agar tidak melanggar wilayah udara Rusia, memerhatikan seluruh langkah keamanan."
Sejumlah interaksi tidak aman yang melibatkan militer Rusia dan AS beberapa kali terjadi di sekitar Laut Hitam.
Rusia, AS dan pasukan NATO beroperasi dalam jarak dekat, terutama sejak Rusia menggenjot keberadaan militernya di kawasan, meyusul pencaplokan Crimea pada 2014 lalu.
Angkatan Laut AS meningkatkan kehadirannya di kawasan dalam beberapa tahun ke belakang.
Analis militer CNN John Kirby mengatakan tindakan jet Rusia itu "tak bisa dimaafkan, provokatif dan berpotensi fatal."
(aal)
Rusia menyatakan manuver jet tempurnya sesuai dengan hukum internasional. (REUTERS/Eduard Korniyenko)