"Otoritas Malaysia juga sudah bergerak dan bahkan Chief Minister Pulau Penang sudah menyampaikan surat dukacita kemarin," ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/2).
Meski demikian, Retno mengatakan bahwa kasus ini tidak dapat ditoleransi oleh pemerintah dan proses hukum harus terus berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya mengatakan bahwa kepolisian Malaysia pertama kali mengetahui kabar dugaan penyiksaan ini pada Sabtu (10/2) malam.
Konjen RI di Penang, Iwanshah Wibisono, tak menutup kemungkinan Adelina meninggal karena malnutrisi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, perempuan berusia 21 tahun itu telah mengidap kekurangan gizi selama sebulan terakhir sebelum meninggal.
Hal itu diperparah dengan kondisi terakhir Adelina yang mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuhnya. (has)