Seorang sumber pengadilan mengatakan kepada AFP bahwa putusan ini dibacakan oleh panel hakim setelah proses interogasi selama berbulan-bulan.
Saat putusan dibacakan, perempuan Turki yang dihukum mati langsung berurai air mata, sementara seorang lainnya hampir pingsan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Janda Pemimpin ISIS Didakwa Pengadilan AS |
Pria tak dikenal itu kemudian meminta agar mereka dapat bertemu di Turki. Sesampainya di sana, Omrane malah ditemui oleh seorang perantara yang mengatakan akan mengantar ke tempat calon suaminya berada, tanpa menjelaskan alamat pasti.
"Saya pikir, kami akan tinggal di Turki, tapi saya malah dibawa ke Suriah, kemudian suami saya membawa saya ke Irak," tutur Omrane.
Salah satu terdakwa lainnya, Leila, bahkan mengatakan bahwa ia terpaksa ke Irak karena dipaksa suaminya dengan ancaman anaknya akan diambil jika tak patuh.
"Saya tak ikut campur dalam tindakan kekerasan apa pun. Saya hanya tinggal di rumah," ucap Leila.
"Kami harus meninggalkan Turki karena suami saya adalah orang terpilih. Saya ingin hidup di negara Islam, di mana Syariah adalah hukum di tanah itu," ujar perempuan itu yang kemudian mengaku bahwa ia menyesal.
Pengacara para terdakwa ini pun berdalih bahwa klien mereka sebenarnya tidak mau tinggal di Irak dan tak terlibat aksi kekerasan apa pun.
Meski demikian, mereka masih diberikan waktu hingga satu bulan ke depan untuk mengajukan banding ke pengadilan.
Para terdakwa ini hanya sebagian kecil dari total 509 perempuan asing yang ditahan di Irak atas tuduhan keterlibatan dengan ISIS di Irak.
[Gambas:Video CNN]
(has)