Sebelum Tewas Diracun, Kim Jong-Nam Takut Nyawanya Terancam

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 01 Mar 2018 11:24 WIB
Kakak tiri pemimpin Korea Utara yang tewas diduga diracun di Kuala Lumpur, Kim Jong-nam, mengetahui dirinya dalam bahaya beberapa bulan sebelum tewas.
Mendiang Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un yang tewas diracun di Kuala Lumpur, Malaysia. (Joongang Ilbo/News1 via REUTERS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara yang tewas diduga diracun di Kuala Lumpur, Malaysia, diduga mengetahui dirinya dalam bahaya beberapa bulan sebelumnya.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, kepala tim penyelidik Kepolisian Malaysia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, mengatakan Kim Jong-nam sempat berkunjung ke Negeri Jiran enam bulan sebelum insiden terjadi. Dalam kunjungannya itu, Kim Jong-nam bertemu seorang teman bernama Tomie Yoshio.

Wan Azirul mengatakan saat itu Kim Jong-nam mengeluh kepada Yoshio bahwa hidupnya tengah terancam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam bulan sebelum insiden terjadi pada 13 Februari 2017, Kim Jong-nam mengatakan kepada Yoshio 'saya takut karena hidup saya tengah terancam dan saya ingin seorang supir'," ucap Wan Azirul di persidangan mengutip kesaksian Yoshio kepada polisi, Rabu (28/2).

Dikutip Reuters, Wan Azirul mengatakan Kim Jong-nam tiba di Malaysia sekitar 6 Februari 2017. Saat itu, Kim Jong-nam dijemput oleh supir Yoshio dari bandara.

Dari bandara, sang supir diberi instruksi untuk membawa Kim Jong-nam ke tempat penginapannya dan sejumlah tempat lain di Malaysia.

Meski begitu, Wan Azirul tak menjelaskan secara rinci tentang Yoshio dan keberadaannya.

Kasus kematian kakak tiri Kim Jong-un ini menyorot perhatian dunia. Hingga kini polisi Malaysia menahan dua terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam yakni Siti Aisyah yang merupakan warga Indonesia dan Doan Thi Huong yang berasal dari Vietnam.

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua wanita itu dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan racun agen syaraf VX, yang dikenal sebagai senjata pemusnah massal, di terminal 2 keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Jika kedapatan bersalah, Siti dan Doan terancam hukuman mati. Empat buronan warga Korut juga telah dituntut pasal serupa.

Sementara itu, Kuasa Hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng menganggap pembunuhan Kim Jong-nam bermotif politik.

Gooi menganggap kliennya itu hanya dijadikan kambing hitam karena tidak memiliki motif pembunuhan.

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan bukti-bukti yang sebelumnya ditunjukan di pengadilan, Gooi bahkan menganggap salah satu tersangka utama kasus ini, Hong Song Hac, berhubungan dengan kedutaan besar Korut di Kuala Lumpur.

Gooi mengatakan Hong adalah orang yang merekrut dan membayar Siti untuk mengikuti sebuah acara usil atau prank. Hong tertagkap kamera CCTV bandara kabur dari Malaysia di hari pembunuhan Kim Jong-nam.

Hong merupakan seorang pejabat Kedubes Korut di Kuala Lumpur pada periode 2016-2017.

Dalam kesaksiannya, Wan Azirul juga mengaku setuju bahwa Siti dan Doan tidak memiliki motif dalam kasus ini. Meski begitu, dia menampik bahwa penyelidikan timnya dilakukan "sepihak".

Wan Azirul juga mengatakan tidak bisa mengonfirmasi pernyataan Gooi soal Hong karena selama ini tidak pernah memeriksa latar belakang buronan warga Korut itu. (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER