Parlemen China Beri Jalan Xi Jinping Berkuasa Seumur Hidup

CNN.com | CNN Indonesia
Minggu, 11 Mar 2018 16:16 WIB
Sebagian besar anggota parlemen China menyetujui amandemen konstitusi, yang memberikan jalan bagi Presiden Xi Jinping untuk melanggengkan kekuasaannya.
Xi Jinping yang kini berusia 64 tahun, dinilai sebagai pemimpin China paling kuat sejak Mao Zedong. (REUTERS/Jason Lee)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagian besar anggota parlemen China menyetujui amandemen konstitusi kontoversial, yang memberikan jalan bagi Presiden Xi Jinping untuk melanggengkan kekuasaannya.

Sebanyak 3.000 anggota delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) berkumpul di Balai Besar Rakyat Beijing memberikan suara mereka terkait sejumlah amandemen konstitusi yang dibentuk pada 1982. Perubahan konstitusi, antara lain, mencakup penghapusan maksimal masa jabatan presiden, dari saat ini dua masa jabatan masing-masing lima tahun.

Dikutip dari CNN.com, dari 2.964 surat suara, hanya dua delegasi yang menentang langkah tersebut dan tiga orang tidak memilih. Hal tersebut, menunjukkan minimnya penolakan terhadap dorongan Xi untuk memerintah China seumur hidup. Guna melakukan amandemen, dibutuhkan dua pertiga suara dari kongres.

Xi yang kini berusia 64 tahun, dinilai sebagai pemimpin China paling kuat sejak Mao Zedong. Pada pekan lalu, ia memberikan dukungan penuh pada usulan perubahan konstitusi yang diajukan oleh Partai Komunis pada 25 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pengamat khawatir penghapusan batas masa jabatan bisa memicu ketidakstabilan dan kekacauan politik, seperti pada pemerintahan Mao Zedong, yang berkuasa 1949-1976.

Namun, juru bicara Partai Komunis China, Zhang Yesui, menampik kekhawatiran tersebut. Ia mengatakan bahwa amandemen diperlukan untuk menyelaraskan kepemimpinan presiden, ketua partai, dan kepala angkatan bersenjata negara.


"(Amandemen) sangat kondusif untuk menegaskan otoritas dan menyatukan kepemimpinan," kata Zhang.

Selain batas waktu kepemimpinan presiden, amandemen juga akan dapat melanggengkan posisi Wakil Presiden yang saat ini diduduki oleh Wang Qishan.

Perubahan konstitusional utama yang juga disepakati adalah pembentuan subuah badan anti korupsi nasional yang kuat. Komisi Pengawasan Nasional (NSC) akan memiliki status yang sepanding dengan kabinet, pengadilan tertinggi, dan kejaksaan tertinggi. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER