Dilaporkan Reuters pada Kamis (5/4), suara penentu diambil oleh Hakim Rosa Weber yang menentang permohonan Lula untuk menghindari hukuman penjara. Weber dipandang sebagai satu-satunya pemegang suara yang belum menentukan pilihan dan suaranya membuat mantan presiden mesti menjalani vonis kurungan 12 tahun mulai pekan depan.
Lula masih jadi politikus paling populer di Brasil, meski sudah diputus bersalah menerima suap dan menanti enam kasus korupsi lainnya. Dia memuncaki semua survei pemlihan presiden Oktober ini, tapi vonis ini bakal membuatnya tak bisa ikut bersaing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis Lula dipertahankan dalam upaya banding pertama. Di bawah hukum elektoral Brasil, seorang kandidat dilarang mencalonkan diri selama delapan tahun setelah terbukti bersalah, tapi mahkamah elektoral tertinggi akan memutuskan apakah akan memberi pengecualian untuk Lula, seperti dalam sejumlah kasus sebelumnya, jika dia resmi mencalonkan diri.
Hakim-hakim pengadilan di tingkat lebih rendah, sejumlah jaksa tinggi dan kelompok pengusaha mendesak mahkamah mematuhi putusannya sendiri yang dibuat pada 2016 lalu, di mana terdakwa bisa dipenjara jika upaya banding pertama gagal seperti dalam kasus Lula.
(aal)