Jakarta, CNN Indonesia --
Suruhanjaya Pemilihan Raya (SPR) atau Komisi Pemilihan Umum Malaysia mengumumkan tanggal pelaksanaan 'pesta demokrasi' di negeri itu.
Ketua SPR menyatakan Malaysia akan menggelar pemilihan umum pada 9 Mei 2018 mendatang, tepat 60 hari setelah pembubaran parlemen 7 April 2018.