Jakarta, CNN Indonesia -- Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden
Donald Trump dapat memecat
Robert Mueller, jaksa yang ditunjuk khusus untuk menyelidiki dugaan
intervensi Rusia dalam pemilihan umum 2016 lalu.
"Kami sudah diberi tahu bahwa presiden jelas memiliki kuasa untuk mengambil keputusan itu," ujar sekretaris pers Gedung Putih, Sarah Sanders, sebagaimana dikutip
AFP.
Melanjutkan pernyataannya, Sanders berkata, "Saya pikir presiden sudah cukup jelas mengatakan bahwa dia rasa semuanya sudah terlalu jauh."
Mueller memang sedang menjadi topik hangat di AS karena penyelidikannya sudah mulai menyasar pada orang-orang penting di Gedung Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia ditunjuk pada Mei 2017 lalu untuk menyelidiki dugaan campur tangan Rusia dalam pemilu 2016 demi kemenangan Trump.
Sejak saat itu, sudah ada empat penasihat Trump yang diseret ke pengadilan terkait kasus tersebut, termasuk ketua kampanyenya, Paul Manafort, juga mantan penasihat keamanan nasional AS, Michael Flynn.
Kini, pengacara Trump yang memegang banyak rahasia mengenai kesepakatan keuangan dan pribadi sang presiden, Michael Cohen, juga menjadi sasaran Mueller.
Pada awal pekan ini, Biro Investigasi Federal AS (FBI) menggeledah rumah Cohen atas perintah Mueller.
Dalam operasi tersebut, FBI menyita sejumlah dokumen, termasuk yang berkaitan dengan uang suap untuk aktris porno Stormy Daniels agar tak membocorkan skandal seksualnya dengan Trump.
Trump menyebut penggeledahan ini sebagai upaya mencari-cari kesalahan dan mengatakan, "Hak pengacara-klien sudah mati!"
Namun, para anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik mendesak Trump membiarkan Mueller menjalankan tugasnya.
"Jika presiden berpikir dapat menggunakan isu penggeledahan ini untuk memecat Mueller atau mengintervensi komando penyelidikan Rusia, kami Partai Demokrat memiliki satu pesan sederhana untuk dia: jangan," ucap seorang senator dari Partai Demokrat, Chuck Schumer.
Schumer melanjutkan pernyataannya dengan berkata, "Penyelidikan ini krusial untuk kesehatan demokrasi dan harus terus dilanjutkan."
(has)