Mahathir Sebut Pembebasan Anwar Ibrahim Diundur

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Senin, 14 Mei 2018 19:25 WIB
PM Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan bahwa pembebasan Anwar Ibrahim yang awalnya diperkirakan dapat dilakukan pada Selasa (15/4) harus diundur.
PM Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan bahwa pembebasan Anwar Ibrahim yang awalnya diperkirakan dapat dilakukan pada Selasa (15/4) harus diundur. (Reuters/Stringer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan bahwa pembebasan pejuang reformasi Anwar Ibrahim yang awalnya diperkirakan dapat dilakukan pada Selasa (15/4) harus diundur.

"Janji kami untuk mendapatkan pengampunan untuk Anwar akan terus berlanjut. Meski sudah disepakati, pertemuan Dewan Pengampunan akan sedikit tertunda karena kami ingin mengikuti aturan," ujar Mahathir sebagaimana dikutip Malaysiakini.

Tak lama setelah itu, Fahmi Fadzil selaku direktur komunikasi partai pimpinan Anwar, Parti Keadilan Rakyat (PKR), pun merilis pernyataan bahwa pembebasan Anwar harus diundur.
Dalam pernyataan itu, Fahmi menjelaskan bahwa ia baru saja menerima pemberitahuan dari kantor perdana menteri bahwa Lembaga Pengampunan baru akan mengadakan pertemuan pada Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh itu, semua program berkaitan dengan pembebasan Anwar Ibrahim ditunda hingga pengumuman selanjutnya," kata Fahmi dalam pernyataan pers yang diterima CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Fahmi meminta para pendukung PKR untuk menyambut Anwar di depan rumah sakit tempat ia dirawat dengan kawalan ketat petugas penjara.

Anwar adalah pemimpin defacto Pakatan Harapan, koalisi yang menyokong Mahathir dalam pemilu pekan lalu.
Dalam kesepakatan dengan Pakatan Harapan sebelum pemilu digelar, Mahathir berjanji hanya akan memegang jabatan perdana menteri selama dua tahun, setelah itu menyerahkan takhtanya kepada Anwar.

Mantan musuh bebuyutan Mahathir itu semula dijadwalkan bebas pada Juni mendatang. Namun, berdasarkan konstitusi Malaysia, seorang narapidana tidak dapat berpartisipasi dalam politik hingga jangka waktu lima tahun setelah bebas, kecuali mendapatkan pengampunan dari raja.

Jika sudah mendapat pengampunan dari raja, pejuang reformasi Malaysia itu kemudian harus mengikuti pemilihan umum sela guna mendapatkan satu kursi di parlemen, syarat untuk menjadi seorang perdana menteri. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER