Partai-partai oposisi dan lembaga swadaya masyarakat menyatakan telah mengerahkan setengah juta pengawas di tempat pemungutan suara untuk mencegah kecurangan.
Mereka berpendapat bahwa peraturan baru dan dugaan kecuringan dalam referendum 2017 memicu kekhawatiran dalam penyelenggaraan pemilu kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum jelas apakah para warga asing itu kemudian ditahan atau tidak.
Sejak upaya kudeta gagal 2016 lalu, Turki kerap melakukan tindakan keras terhadap media dan membungkam kebebasan berpendapat.
Sejumlah pengkritik menyebut Presiden Tayyip Erdogan membawa negaranya bergeser ke arah kepemimpinan otoriter. Pihak oposisi pun berjanji akan mencegah hal itu terjadi.
Pemimpin partai oposisi CHP, Kemal Kilicdaroglu, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan soal kejanggalan pemungutan suara di tenggara Turki.
"Setiap suara ilegal dalam pemilu adalah pukulan bagi demokrasi. Karena itu jadi kewajiban saya untuk memperingatkan semua pengabdi sipil: mohon semua menjalankan kewajibannya," ujarnya.
Juru bicara CHP Bulent Tezcan mengatakan telah melaporkan dugaan kecurangan kepada Dewan Tinggi Pemilu (YSK).
(aal)