Liput Sidang Korupsi Eks-PM Najib, Sejumlah Wartawan Cedera

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jul 2018 18:41 WIB
Sejumlah wartawan menderita luka-luka saat meliput sidang korupsi eks-PM Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sejumlah wartawan menderita luka-luka saat meliput sidang korupsi eks-PM Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia. (REUTERS/Lai Seng Sin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah wartawan peliput sidang korupsi di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, menderita luka ringan karena mencoba mengambil foto mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak yang dikawal dengan ketat. Najib disidangkan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Rabu (4/7) terkait dugaan korupsi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB), firma investasi yang dia dirikan pada 2009.

Ketatnya pengawalan terhadap Najib dan awak-awak media yang mencoba mendekat untuk mengambil foto terjadilah baku hantam.

Dikutip dari situs berita Thailand, nationmultimedia.com, menurut seorang reporter asing yang identitasnya tidak ingin diketahui, insiden tersebut terjadi pada saat Najib pintu utama pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hal itu juga terjadi kepada beberapa orang ketika kami mencoba untuk mengambil foto Najib," kata wartawan tersebut

"Dua wartawan dan dua fotografer lainnya juga menderita luka-luka," tambah wartawan asing tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa seorang wartawan wanita pergi ke rumah sakit terdekat karena mengalami mimisan saat terjadi kerusuhan tersebut.

Personel media yang meliput kasus tersebut telah diminta untuk mematuhi peraturan dan instruksi dari polisi.


Kepala Polisi Kuala Lumpur, Datuk Seri Mazlan Lazim mengatakan insiden ini terjadi karena ada kawasan tersebut merupakan kawasan yang telah dibatasi dan ada peraturan yang harus diikuti.

"Saya berharap awak-awak media mengikuti instruksi polisi dan tidak berada di area yang dilarang pengadilan," kata Lazim

Ketika ditanya tentang keamanan pengadilan, Mazlan mengatakan semuanya telah dibawah kontrol polisi dan memiliki orang-orang yang cukup untuk mengamankan pengadilan.

Dikutip dari The Star polisi beserta anjing penjaga memeriksa parkir mobil dan area pengadilan sekitar pukul 7 pagi waktu setempat.



Aparat Malaysia juga menggunakan detektor logam yang terletak dekat dengan pot tanaman dan tempat sampah.

Najib dituntut penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap RM42 juta atau sekitar Rp149 Miliar untuk mengizinkan dana pensiun memberikan pinjaman RM4 miliar atau sekitar Rp14,2 Triliun kepada SRC international, bekas anak perusahaan 1MDB.

Najib juga dituntut dengan tiga dakwaan melanggar kepercayaan dan satu penyalahgunaan kekuasaan. SRC Internasional adalah anak perusahaan dari 1MDB, yang dibawahi Yuridiksi Kementrian Keuangan pada 2012.

(rgt/nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER