Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun mengatakan informasi tersebut pertama kali didapat pihak Kedutaan Besar RI di Beijing dari Polri.
Kini, KBRI di Beijing pun berkoordinasi dengan kepolisian China untuk mengusut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan sejumlah media, kabar dugaan perdagangan orang ini pertama kali dibongkar oleh Polda Jabar yang berhasil menangkap seorang pria asal China berinisial GSC dan kedua kaki tangannya yang merupakan WNI.
Ketiganya ditangkap karena diduga menjual belasan perempuan Indonesia ke China untuk dijadikan budak seks dan pekerja paksa. Polda Jabar mengetahui praktik TPPO ini setelah salah satu keluarga korban melapor.
Sebagian besar korban disebut berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Hingga kini, Kemlu RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, belum memberikan jawaban kepada CNNIndonesia.com terkait kronologi dan tindak lanjut penanganan kasus ini. (has)