Menkeu Malaysia Dibebaskan dari Tuntutan Korupsi

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Senin, 03 Sep 2018 19:30 WIB
Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, dibebaskan dari tuntutan kasus korupsi yang menjeratnya dua tahun lalu.
Ilustrasi pengadilan. (Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, dibebaskan dari tuntutan kasus korupsi yang menjeratnya dua tahun lalu.

Sebagaimana dilansir Reuters, kantor berita Bernama melaporkan bahwa Hakim Hadhariah Syed Ismail membebaskan Lim setelah jaksa penuntut mencabut tuntutannya.

Lim ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada 2016 lalu atas dua tuntutan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Menteri Besar Penang, yaitu terkait penerimaan kesepakatan lahan dan pembelian sebuah bungalo di bawah harga pasar.
Selain Lim, pengadilan Malaysia juga membebaskan pebisnis sekaligus sekretaris jenderal Partai Aksi Demokrasi (DAP), Phang Li Khoon, sebagai pihak penjual bungalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, Lim dan Phang adalah pemimpin senior kubu oposisi. Para pendukungnya menganggap tuntutan itu sebagai langkah politik oleh perdana menteri saat itu, Najib Razak, untuk membungkam kubu oposisi.

Namun, Najib kalah dalam pemilihan umum bersejarah yang mengantar Mahathir Mohamad ke kursi perdana menteri.
Mahathir kemudian mengangkat Lim sebagai Menteri Keuangan, pejabat keturunan Tionghoa pertama dalam kabinetnya.

"Sekarang kami bisa membersihkan nama, kami tahu itu permainan rezim sebelumnya. Sekarang, kami siap untuk semua kemungkinan," kata Lim setelah menghadiri persidangan, sebagaimana dikutip Channel NewsAsia.

MACC sendiri menyatakan tak tahu mengenai keputusan ini. Mereka menyatakan bahwa keputusan ini murni dibuat oleh pengadilan, bukan MACC. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER