Hong Kong Bebaskan 13 Aktivis Pro-demokrasi

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 07 Sep 2018 19:14 WIB
Pengadilan tertinggi Hong Kong membatalkan hukuman penjara bagi 13 aktivis pro-demokrasi yang menyerang gedung dewan legislatif dalam aksi protes 2014 lalu.
Ilustrasi. (Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan tertinggi Hong Kong membatalkan hukuman penjara bagi 13 aktivis pro-demokrasi yang menyerang gedung dewan legislatif dalam aksi protes 2014 lalu.

AFP melaporkan bahwa para aktivis yang dijatuhi hukuman antara 8 hingga 13 bulan penjara itu sebenarnya memang sudah bebas dengan jaminan sembari menunggu proses banding.

Para aktivis mengaku senang dengan keputusan akhir ini. Mereka pun membantah berniat memicu kerusuhan pada demonstrasi 2014 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak berniat untuk menyakiti siapapun," kata Raphael Wong, salah satu dari 13 aktivis tersebut.
Raphael mengatakan bahwa aksi protes pro-demokrasi akan menghadapi lebih banyak tantangan dan para demonstran harus "lebih dispilin" di masa depan.

Wong ambil bagian dalam protes terhadap pemerintah yang berencana untuk membangun perumahan di sebuah wilayah tanpa konsultasi dan negosiasi dengan warga.

Demonstrasi ini terjadi beberapa minggu sebelum Gerakan Payung, unjuk rasa besar-besaran yang melumpuhkan jalan di pusat keuangan selama 79 harı pada 2014 lalu.
Ini adalah kali kedua pengadilan tertinggi membatalkan hukuman penjara yang dijatuhkan pada aktivis dalam tahun ini.

Sebelumnya, tiga pemimpin Gerakan Payung, termasuk tokoh pemuda Joshua Wong, memenangkan banding atas hukuman penjara mereka.

Mereka awalnya dijatuhi hukuman bekerja melayani publik yang kemudian diganti menjadi hukuman penjara.
Sejak diserahkan kembali ke China oleh Inggris, Hong Kong diperintah berdasarkan kesepakatan "satu negara, dua sistem" yang diteken pada 1997.

Kesepakatan itu memberikan warga Hong Kong hak-hak yang tidak bisa dinikmati warga China lainnya, termasuk kebebasan berbicara dan menjadi anggota parlemen yang dipilih langsung.

Namun belakangan, ada kekhawatiran akan hak daerah semi-otonom itu karena China mulai mengencangkan kembali kendalinya. (sab/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER