"Desakan dilakukan karena Pemerintah Myanmar telah gagal memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan membantai dan melakukan kekerasan lagi pada pengungsi Rohingnya," kata Pelapor Khusus HAM PBB untuk Myanmar Yanghee Lee seperti dikutip dari Reuters, Rabu (7/11).
Foto: REUTERS/Jorge Silva |
Sebagai informasi, 30 Oktober lalu Bangladesh telah sepakat dengan Myanmar untuk memulangkan pengungsi Rohingnya. Pemulangan tersebut rencananya dilakukan mulai pertengahan November ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akar masalah utama penyebab krisis kemanusiaan yang perlu ditangani untuk pertama kalinya sebelum pemulangan pengungsi salah satunya menyangkut kewarganegaraan. Mereka minta masalah tersebut diselesaikan terlebih dahulu.
Foto: REUTERS/Jorge Silva