Jaksa mengatakan Sayoc yang merupakan pendukung Trump dan terdaftar sebagai pendukung Partai Republik akan divonis hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Sayoc dituduh dengan lima dakwaan penggunaan senjata secara ilegal, lima dakwaan pengiriman bahan peledak antarnegara bagian, dan lima tuduhan komunikasi yang mengancam antarnegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayoc mengirim sejumlah paket bom terhadap mantan presiden AS, Barack Obama; Mantan Wakil Presiden, Joe Biden; politikus Partai Demokrat AS, Hillary Clinton; Aktor Robert De Niro dan pengusaha George Soros. Namun, tidak ada satu pun bom yang meledak.
Bom pertama ditemukan di kotak surat rumah Soros, di wilayah utara New York.
Setelah itu tim kepolisian bersama FBI melakukan pencarian secara besar-besaran di Florida. Sayoc ditangkap di negara bagian itu. (cin/ayp)