Pemerintah Jepang menyebut akan kembali berburu paus di perairan dan wilayah zona ekonomi ekslusifnya mulai Juli mendatang. Mereka mengklaim populasi paus belum terancam sehingga aman untuk diburu.
"Berdasarkan sejarah, selain menjadikan dagingnya sebagai sumber protein, Jepang telah memanfaatkan paus untuk tujuan lain," bunyi pernyataan pemerintah Jepang pada Rabu (26/12), seperti dikutip CNN.
Menurut Asosiasi Penangkapan Ikan Paus Jepang, nelayan di negara Matahari Terbit itu diyakini telah berburu ikan paus sejak abad ke-12 silam dengan hanya bermodal tombak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1906, Jepang juga membangun pangkalan perburuan paus modern di Ayukawa, Miyagi. Pangkalan tersebut sempat hancur akibat tsunami yang menerjang Jepang pada 2011 lalu.
IWC juga telah melarang perburuan paus untuk kebutuhan komersial pada 1986 silam. Namun, Jepang lolos dari aturan tersebut dan tetap melakukan perburuan paus dengan alasan untuk kebutuhan penelitian.
Empat tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jepang menyetop perburuan paus secara menyeluruh, menyusul protes dan kecaman yang datang dari berbagai organisasi pemerhati lingkungan dan satwa.
Keputusan Jepang menarik diri dari ICW kemarin memicu kemarahan dari kelompok konservasi satwa.
"Deklarasi tersebut tidak sesuai dengan komunitas internasional, karena mengabaikan langkah yang diperlukan untuk melindungi masa depan lingkungan terutama kehidupan makhluk-makhluk agung ini," ucap Direktur Eksekutif Greenpeace Jepang, Sam Annesley.