Jepang Putuskan Akan Terus Menjual Daging Paus

CNN Indonesia
Rabu, 26 Des 2018 13:53 WIB
Jepang memutuskan keluar dari Komisi Internasional Ikan Paus pada 2019, dan melanjutkan perburuan mamalia terbesar itu.
Jepang memilih hengkang dari Komisi Internasional Ikan Paus pada 2019, dan terus berburu satwa mamalia terbesar itu. (NOAA/Handout via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jepang memutuskan keluar dari Komisi Internasional Ikan Paus (IWC) pada 2019. Sikap itu diambil supaya mereka bisa meneruskan kebijakannya memburu mamalia terbesar itu dan menjual dagingnya.

Pemerintah Jepang menyebut akan kembali berburu paus di perairan dan wilayah zona ekonomi ekslusifnya mulai Juli mendatang. Mereka mengklaim populasi paus belum terancam sehingga aman untuk diburu.

"Berdasarkan sejarah, selain menjadikan dagingnya sebagai sumber protein, Jepang telah memanfaatkan paus untuk tujuan lain," bunyi pernyataan pemerintah Jepang pada Rabu (26/12), seperti dikutip CNN.
"Perburuan paus telah melekat dan mendukung komunitas lokal dan membantu mengembangkan kehidupan dan budaya," lanjut pernyataan itu.

Menurut Asosiasi Penangkapan Ikan Paus Jepang, nelayan di negara Matahari Terbit itu diyakini telah berburu ikan paus sejak abad ke-12 silam dengan hanya bermodal tombak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar awal 1600-an, perburuan paus di Jepang bahkan sudah terpusat di bagian barat Kota Taiji, yang sekarang dikenal sebagai pelabuhan untuk berburu lumba-lumba.

Pada 1906, Jepang juga membangun pangkalan perburuan paus modern di Ayukawa, Miyagi. Pangkalan tersebut sempat hancur akibat tsunami yang menerjang Jepang pada 2011 lalu.

Jepang mulai bergabung dengan IWC pada 1951 silam. Saat itu, Jepang merupakan negara pemburu Paus terbesar. Mereka bahkan mulai melakukan perburuan paus di luar wilayahnya hingga ke Samudra Antartika.

IWC juga telah melarang perburuan paus untuk kebutuhan komersial pada 1986 silam. Namun, Jepang lolos dari aturan tersebut dan tetap melakukan perburuan paus dengan alasan untuk kebutuhan penelitian.

Empat tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jepang menyetop perburuan paus secara menyeluruh, menyusul protes dan kecaman yang datang dari berbagai organisasi pemerhati lingkungan dan satwa.

Keputusan Jepang menarik diri dari ICW kemarin memicu kemarahan dari kelompok konservasi satwa.

"Deklarasi tersebut tidak sesuai dengan komunitas internasional, karena mengabaikan langkah yang diperlukan untuk melindungi masa depan lingkungan terutama kehidupan makhluk-makhluk agung ini," ucap Direktur Eksekutif Greenpeace Jepang, Sam Annesley.

"Pemerintah Jepang harus segera melakukan konservasi ekosistem lautan ketimbang terus berburu paus untuk kebutuhan komersil," tambah Annesley. (rds/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER