Pengadilan China Vonis Mati Warga Kanada, Tensi Makin Tinggi

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jan 2019 14:26 WIB
Pengadilan China menjatuhkan vonis mati terhadap warga Kanada, Robert Loyd Schellenberg dalam kasus penyelundupan narkoba berupa sabu.
Ilustrasi pengadilan. (Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tinggi Dalian, China menjatuhkan vonis mati kepada seorang warga Kanada, dalam kasus narkoba. Putusan ini menjadi babak baru ketegangan antara kedua negara, selepas penahanan Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, tahun lalu.

Hakim memutuskan menjatuhkan vonis mati terhadap Robert Loyd Schellenberg karena terbukti menyelundupkan narkoba. Putusan itu dibacakan pada Senin (14/1) kemarin.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau langsung mengkritik vonis itu. Dia menganggap hal itu malah menaikkan tingkat ketegangan di antara kedua negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Schellenberg dikirim ke Dalian oleh penyelendup narkoba pada November 2014, untuk mengatur penyelundupan 222 kilogram methamphetamine (sabu) dari China ke Australia.
Schellenberg dan seorang kaki tangannya lantas mencoba menyelundupkan ratusan kilogram sabu itu dengan cara disembunyikan di dalam ban, yang kemudian dikirim menggunakan peti kemas.

Aksinya terbongkar dan Schellenberg kabur dari Dalian. Dia berhasil ditangkap daerah selatan China pada 1 Desember 2014, saat hendak kabur ke Thailand.

"Saya bukan penyelundup narkoba. Saya datang ke China sebagai turis," kata Schellenberg sebelum sidang putusan, seperti dilansir AFP, Selasa (15/1).

Schellenberg menjalani sidang di pengadilan tingkat pertama pada Maret 2016. Dia baru divonis selama 15 tahun penjara pada November 2018. Lelaki itu menolak putusan tersebut dan mengajukan bandung.

Hakim menyatakan Schellenberg diberi hak untuk banding atas putusannya dalam waktu sepuluh hari. Kuasa hukum terdakwa, Zhang Dongshuo menyatakan akan mengajukan memori banding ke Mahkamah Agung. Menurut dia, jaksa tidak punya bukti baru yang menyatakan kliennya terlibat sindikat narkoba. Dia juga menyayangkan hakim pada pengadilan tinggi menaikkan hukuman.
"Hal itu tercantum dalam kitab undang-undang hukum acara China. Hukuman bisa bertambah hanya kalau ada bukti baru. Mereka tidak punya itu dan seharusnya hukuman tidak bertambah," ujar Dongshuo.

Schellenberg mengatakan keluarganya sudah mencoba berkomunikasi, tetapi dia mengaku belum bisa menghubungi sama sekali. Keluarga Schellenberg merilis pernyataan meminta pemerintah Kanada melindunginya.

"Keluarga Schellenberg sangat peduli dengan Robert kami yang sedang menghadapi situasi sulit di China," seperti dikutip dari CNN.

"Sebagai keluarga, kami terus berkomunikasi dengan anggota parlemen, Ed Fast yang telah bekerja keras untuk memastikan pemerintahan Trudeau melakukan semua upaya untuk melindungi perlakuan yang adil terhadap Robert," demikian isi surat itu.

Trudeau merasa kecewa dengan putusan pengadilan China.

"Ini sangat memprihatinkan bagi kami sebagai pemerintah, dan juga terhadap seluruh sahabat internasional dan sekutu-sekutu kami, China telah memilih untuk memulai menerapkan hukuman mati untuk kasus-kasus, yang saat ini, dihadapi oleh seorang warga negara Kanada," kata Trudeau dalam jumpa pers tak lama setelah putusan Schellenberg dibacakan.
Putusan terhadap Schellenberg ini memperburuk hubungan kedua negara setelah bos keuangan Huawei, Meng Wanzhou ditangkap Desember lalu.

Duta Besar Kanada untuk China pada 2012-2016, Guy Saint-Jacques menyebut China menjadikan kasus Schellenberg sebagai contoh cara mereka membalas perlakuan terhadap warga negaranya.

Menurut aturan di China, penyelundup dan penjual narkoba dihukum berat, termasuk warga asing. Siapapun yang membawa lebih dari 50 gram zat psikotropika yang diatur pemerintah bisa dijerat hukuman mati. (ani/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER