Belasan Negara Bagian AS Gugat Trump terkait Darurat Nasional

CNN Indonesia
Selasa, 19 Feb 2019 14:26 WIB
Sebanyak 16 negara bagian AS menggugat Presiden Donald Trump terkait keputusannya mendeklarasikan darurat nasional demi mencairkan anggaran tembok perbatasan.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (REUTERS/Carlo Allegri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 16 negara bagian Amerika Serikat menggugat Presiden Donald Trump, terkait keputusannya mendeklarasikan status darurat nasional lantaran Kongres masih enggan menyetujui anggaran pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko. Mereka menganggap langkah Trump melanggar konstitusi.

Belasan negara bagian yang menggugat Trump terdiri dari California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, dan Virginia.

Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal California pada Senin (18/2). Jaksa Agung California, Xavier Bacerra, mengatakan belasan negara bagian itu memiliki hak memperkarakan keputusan Trump lantaran berisiko merugikan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bacerra, anggaran pembangunan tembok perbatasan bisa digunakan untuk keperluan lainnya seperti proyek militer dan dana bantuan darurat saat bencana.
"Penggunaan dana federal tambahan untuk pembangunan tembok perbatasan bertentangan dengan niat Kongres dan melanggar konstitusi AS, termasuk (melanggar) Klausul Penyajian dan Klausul Peruntukan," bunyi dokumen gugatan tersebut seperti dikutip AFP.

"Setelah pemerintah dibuka kembali usai penutupan (government shutdown), Kongres menyetujui dan presiden meneken undang-undang alokasi dana US$1,3 miliar untuk perbatasan di selatan AS, tapi Kongres memperjelas bahwa dana tersebut tidak dapat digunakan untuk membangun tembok perbatasan usulan Presiden Trump," demikian isi dokumen gugatan itu.

Dokumen itu juga menegaskan Trump "telah membawa negara menuju krisis konstitusional yang dibuatnya sendiri."
Proposal gugatan itu juga menambahkan Kementerian Dalam Negeri AS telah melanggar Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional karena gagal mengevaluasi dampak lingkungan dari dinding perbatasan yang telah dibangun di California dan New Mexico.

Pada Jumat pekan lalu, Trump mengumumkan keadaan darurat nasional sebagai upaya untuk mencairkan anggaran pembangunan tembok perbatasan tanpa persetujuan Kongres. Keputusan itu memungkinkan Trump mengalihkan dana pertahanan dan sumber lainnya untuk membangun tembok perbatasan. (rds/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER