Keluarga Begum mendapatkan konfirmasi mengenai pencabutan kewarganegaraan ini melalui sebuah surat yang diterima pada Selasa (19/2).
Surat yang dipublikasikan oleh ITV News itu berlanjut, "Terkait segala urusan putri Anda, notifikasi keputusan Menteri Dalam Negeri sudah diajukan hari ini, dan perintah pencabutan kewarganegaraan Inggris ini sudah berlaku."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga Begum, Mohammed T Akunjee, pun menyatakan kekecewaan sikap Javid tersebut.
"Kami mempertimbangkan semua cara legal untuk menentang keputusan ini," kata Akunjee melalui Twitter.
Sebelumnya, Akunjee mengumumkan bahwa Begum sudah melahirkan seorang bayi laki-laki di Suriah pada pekan lalu. Namun, ia menyayangkan harapan Begum untuk kembali ke kampung halamannya belum terkabul hingga saat ini.
Simak video pemerintah Inggris cabut kewarganegaraan Shamima Begum:
[Gambas:Video CNN] (has)