Kesepakatan ini pertama kali terungkap melalui pemberitaan surat kabar Sueddeutsche Zeitung. Sejumlah pejabat anonim mengatakan kepada koran itu bahwa proses denaturalisasi warga Jerman pendukung ISIS dapat dilakukan jika memenuhi tiga kriteria.
Sejak 2013, lebih dari 1.000 orang Jerman meninggalkan negara mereka dan pergi ke medan perang ISIS di Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden AS, Donald Trump, bulan lalu mendesak Inggris, Prancis, dan Jerman untuk menarik kembali lebih dari 800 militan ISIS yang tertangkap untuk kemudian diadili di negara asal masing-masing.
Jerman mengatakan akan mengambil kembali para militan tersebut hanya jika mereka memiliki akses kekonsuleran.
Dilema mengenai keamanan negara ini mulai mencuat usai kemunculan kasus Shamima Begum, remaja Inggris yang akhirnya dicabut kewarganegaraannya setelah meninggalkan London untuk bergabung dengan ISIS pada 2015 lalu. (syf/has)