INFOGRAFIS: Siti Aisyah Lepas Dari Jerat Pidana
CNN Indonesia
Senin, 11 Mar 2019 21:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Siti Aisyah diputus bebas dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia, karena jaksa penuntut umum setempat mencabut tuntutan. Selama lebih dari dua tahun dia merasa cemas menghadapi proses hukum dalam perkara itu dengan ancaman hukuman mati.
(asf/ayp)
(asf/ayp)