CNN memberitakan, salah satu anak Daoud Nabi, Yama Nabi, mengabarkan kepada jurnalis di Christchurch bahwa ayahnya tewas dalam insiden tersebut.
Daoud Nabi imigrasi dari Afganishtan ke Selandia Baru bersama dua anak laki-lakinya sebagai pencari suaka pada 1977. Selama tinggal di New Zealand, Daoud Nabi memiliki tiga anak lagi, yakni dua orang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alam menyampaikan ia mendapat informasi dari seorang kolega yang mengonfirmasi kematian dari dua anggota keluarga tersebut.
"Dia [kolega Alam] sudah tujuh tahun di Selandia Baru, pekerjaannya mengajar di sebuah universitas. Keponakan saya masih sekolah di sana," kata Alam.
Brenton Tarrant, pria Australia yang melakukan penembakan di dua masjid Selandia Baru dihadirkan di pengadilan pada Sabtu (16/3). Usai menjalani sidang perdana, pelaku berusia 28 tahun tersebut dimasukkan dalam tahanan sampai jadwal pengadilan berikutnya pada 5 April 2019.
Sementara itu Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, bersumpah untuk mengetatkan dan menguatkan undang-undang senjata di negara tersebut. Mengutip AFP, Ardern menyampaikan Tarrant memperoleh lisensi senjata kategori A pada November 2017 lalu.
Sebulan setelahnya dia membeli lima senjata lainnya yang digunakan dalam serangan di Christchurch. Senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut dibeli secara legal dari sebuah gudang senjata.
"Kami sedang mengerjakan rangkaian rantai peristiwa yang mengarah pada kepemilikan dan lisensi senjata, undang-undang soal senjata akan kami ubah," ucap Ardern. (fea)