Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Vladimir Putin menyebut penahanan agen
Rusia, Maria Butina, di
Amerika Serikat sebagai tindakan "sewenang-wenang."
"Jelas ini sewenang-wenang. Saya tidak mengerti mengapa ia didakwa," ujar Putin sebagaimana dikutip AFP, Sabtu (27/4).
Butina sendiri mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk bertugas sebagai agen pemerintah asing tanpa registrasi resmi.
Pengadilan Washington pun menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara sebagai ganjaran atas perbuatan Butina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Putin, dakwaan itu dibuat-buat hanya agar Butina dapat dijebloskan ke penjara di AS.
"Tak ada yang bisa dituduhkan atasnya, tapi agar kasus ini terlihat tidak konyol, dia dihukum 18 bulan penjara," ucap Putin.
Dengan keputusan pengadilan ini, Butina menjadi satu-satunya warga Rusia yang ditahan dan divonis dalam proses penyelidikan besar-besaran dugaan intervensi dalam pemerintahan AS.
Pemimpin kelompok hak kepemilikan senjata Rusia mengatakan bahwa Butina menggunakan koneksinya dalam Asosiasi Senjata Nasional AS untuk membangun jaringan kuat di dalam Partai Republik.