Aparat Selandia Baru Bekuk Satu Warga Terkait Ancaman Bom

CNN Indonesia
Selasa, 30 Apr 2019 16:16 WIB
Kepolisian Selandia Baru menangkap seorang lelaki di Kota Christchurch diduga terkait ancaman bom. Mereka juga menyita bahan peledak serta sejumlah amunisi.
Ilustrasi aparat Selandia Baru. (Reuters/SNPA/Martin Hunter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Selandia Baru menangkap seorang lelaki di Kota Christchurch yang diduga terkait dengan ancaman bom pada hari ini, Selasa (30/4). Aparat juga menggeledah sebuah tempat dan menyita bahan peledak serta sejumlah amunisi.

Seperti dilansir Reuters, aparat menutup jalan di kawasan Phillipstown dan mengerahkan tim penjinak bom. Ambulans dan pemadam kebakaran juga disiagakan.
"Lelaki berusia 33 tahun ditangkap dan sedang diperiksa," demikian pernyataan Kepolisian Selandia Baru.

Kepolisian juga memberlakukan zona larangan terbang sementara di sekitar wilayah yang digeledah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut kepolisian, mereka menyita amunisi dan bahan peledak dari sebuah rumah. Belum diketahui apakah hal ini terkait dengan teror penembakan di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret lalu.
Aksi keji itu dilakukan oleh Brenton Harrison Tarrant, yang saat ini sudah disidang. Warga Australia itu mengumbar tembakan di dua masjid, yakni Masjid Al-Noor dan Linwood, saat salat Jumat dan menewaskan 50 orang.

Dia didakwa 89 tuduhan yakni 50 kasus pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan.

Tak lama setelah penembakan, pemerintah Selandia Baru mengesahkan revisi Undang-Undang Senjata Api. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan pemerintah bakal melarang senapan kepemilikan dan penggunaan senjata api otomatis dan semi-otomatis. Pemilik senjata itu harus menyerahkannya kepada polisi dan mereka akan mendapat ganti rugi sesuai umur dan kondisi senjata.

[Gambas:Video CNN] (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER