Julian Assange Menolak Diekstradisi ke AS

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2019 04:20 WIB
Pendiri Wikileaks, Julian Assange, menolak diekstradisi ke Amerika Serikat untuk disidang dalam perkara konspirasi dan peretasan.
Pendiri Wikileaks, Julian Assange, menolak diekstradisi ke Amerika Serikat untuk disidang dalam perkara konspirasi dan peretasan. (REUTERS/Peter Nicholls)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri Wikileaks, Julian Assange, menyatakan menolak diekstradisi ke Amerika Serikat untuk disidang. Sebab dia adalah buronan pemerintah AS karena dianggap membocorkan pesan rahasia negara.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/5), permintaan itu disampaikan Assange dalam sidang di Pengadilan Westminster, London, Inggris. Melalui telekonferensi dari penjara, dia menyatakan tidak mau diekstradisi ke AS.


Pengadilan menyatakan sidang lanjutan Assange hingga 30 Mei mendatang. Sedangkan sidang pemeriksaan bukti dilakukan pada 12 Juni. Sedangkan sidang untuk membahas perihal ekstradisi kemungkinan dilakukan berbulan-bulan kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Westminster juga menjatuhkan vonis penjara selama 50 pekan kepada Assange karena kabur dari bebas bersyarat dan lari ke Kedutaan Besar Ekuador di London pada 2012 untuk meminta suaka.

Dia berada di sana selama tujuh tahun untuk menghindari permintaan ekstradisi dari Swedia dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Sejak Kepolisian Inggris menangkapnya pada 11 April lalu, AS mengajukan permintaan ekstradisi kepada pemerintah Inggris. Jika diserahkan ke AS, Assange akan diadili dalam perkara konspirasi dan peretasan komputer dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER