Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald Trump memberi sanksi baru terhadap
Iran. Usai memberikan sanksi minyak untuk negeri Mullah tersebut, AS kini memberlakukan sanksi baru untuk sektor baja dan pertambangan Iran.
Trump mengatakan AS memberlakukan sanksi terhadap semua perdagangan ekspor terbesar Iran setelah minyak, yakni besi, baja, aluminium dan tembaga.
"Keputusan ini menargetkan pendapatan Iran dari ekspor industri logam, yang merupakan 10 persen dari ekspornya," kata Trump mengutip
AFP, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada negara yang memasukkan baja dan logam Iran masuk ke pelabuhannya, tidak akan lagi ditoleransi," tambah Trump.
Menurut Trump, keputusan itu bisa berubah kalau Iran mau mengubah kebijakan dan ancamannya terkait nuklir.
Sebelumnya, Iran mengancam bakal melanjutkan pengayaan uranium jika pihak-pihak penandatangan kesepakatan nuklir pada 2015 lalu tak membela negara tersebut dari dera sanksi Amerika Serikat.
Melalui pidato di stasiun televisi nasional, Presiden Iran, Hasan Rouhani, melontarkan langsung ancaman tersebut kepada negara-negara yang menandatangani kesepakatan nuklir JCPOA itu, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China, dan Rusia.
Rouhani memberikan waktu 60 hari bagi kelima negara tersebut untuk berjanji melindungi sektor minyak dan perbankan Iran di tengah sanksi AS.
"Jika kelima negara tersebut datang ke meja perundingan dan kami mencapai kesepakatan itu, dan jika mereka dapat melindungi kepentingan sektor minyak dan perbankan kami, kami akan tetap melanjutkan komitmen," ujar Rouhani.
Ia kemudian kembali mengancam akan memberikan respons keras jika isu ini kembali dibawa ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Rouhani menyatakan Iran tetap siap untuk bernegosiasi.
Iran menyatakan tidak bersedia tunduk atas permintaan AS untuk menghentikan program pengembangan peluru kendali.
(dal/dal)