Perintah penangkapan Wirathu diterbitkan oleh pengadilan Yangon pada Selasa (28/5) lalu, setelah dia mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Namun, banyak dari pendukung Wirathu yang memberikan pembelaan terhadap biksu kontroversial tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirathu merupakan biksu nasionalis terkemuka dan cukup memiliki pengaruh politik yang kuat di Myanmar, terutama sejak transisi pemerintahan dari junta militer dimulai pada 2011 lalu.
Otoritas tertinggi keagamaan Myanmar juga melarang Wirathu berceramah selama satu tahun karena pidato kebencian.
Meski surat penahanan telah dikeluarkan, juru bicara kepolisian Kota Mandalay, tempat Wirathu berada, belum menerima perintah tersebut. Jika terbukti bersalah di pengadilan, Wirathu terancam hukuman tiga tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (ajw/ayp)