Jakarta, CNN Indonesia -- Konsulat Jenderal RI (KJRI) di
Hong Kong mengimbau warga Indonesia (
WNI) tak mengunggah konten-konten terkait
demonstrasi dan hal lain yang bisa memicu kegaduhan serta berakibat pada masalah hukum.
Melalui pernyataannya, KJRI Hong Kong juga meminta WNI tetap tenang dan tidak mengikuti kegiatan terkait demonstrasi yang dapat merugikan diri.
Imbauan itu disampaikan KJRI menyusul demonstrasi lanjutan warga Hong Kong yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi hari ini, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum," bunyi pernyataan KJRI Hong Kong melalui akun Facebooknya.
Dalam pernyataannya, KJRI juga meminta WNI menghindari lokasi-lokasi yang menjadi tempat kumpul massa demo, seperti kawasan gedung pemerintahan dan pusat kota Hong Kong.
KJRI juga menganjurkan WNI untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas di luar ruang jika tidak mendesak.
"WNI diimbau mengikuti segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku. WNI juga sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasa tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan berkegiatan di luar."
Gerakan ini mulai ramai menjadi perbincangan ketika para pebisnis menggaungkan tagar #612strike dalam bahasa lokal di berbagai jejaring sosial untuk menunjukkan dukungan mereka atas aksi pada 12 Juni besok.
Saat ini, Hong Kong memang tengah menggodok aturan yang memungkinkan proses ekstradisi ke manapun, termasuk China.
Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.
Amarah publik memuncak hingga ratusan ribu warga menggelar unjuk rasa besar-besaran yang berujung ricuh pada Minggu (9/6).
Meski begitu, Pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam, memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan membatalkan pembahasan RUU ekstradisi tersebut. Lam bahkan memastikan parlemen akan kembali membahas RUU ini dalam rapat hari ini.
Ribuan warga Hong Kong, yang sebagian besar merupakan generasi muda, juga sudah terlihat mengepung kompleks gedung legislatif di pusat kota sejak Selasa malam.
[Gambas:Video CNN]Akibat demo ini, Dewan Perwakilan Hong Kong memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut tanpa menjelaskan alasan penundaan.
Melalui pernyataan pers, Dewan Legislatif Hong Kong menunda rapat pembahasan RUU Ekstradisi yang semua dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 11.00 waktu lokal untuk diganti lain waktu.
(rds/ayp)