Seperti dilansir Reuters, Kamis (13/6), bentrokan kembali terjadi ketika polisi berusaha membubarkan unjuk rasa damai yang digelar pada Rabu (12/6) pagi hingga petang. Para demonstran saat itu mengepung sejumlah jalan di sekitar gedung Dewan Legislatif menolak pembahasan RUU Ekstradisi.
Bentrokan kemarin menjadi salah satu yang terburuk sejak mereka lepas dari kekuasaan Inggris pada 1997. Sejak itu Hong Kong selalu bergolak. Padahal, Inggris mensyaratkan China harus menjamin otonomi dan kebebasan penuh terhadap Hong Kong, termasuk pemisahan sistem hukum dan kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Tugas Perdana Menteri Inggris, Theresa May, menyatakan tidak ingin RUU Ekstradisi melanggar kesepakatan yang diteken dengan China pada 1997.
"Inggris prihatin akan dampak dari aturan ini mengingat ada banyak warga Inggris di Hong Kong," kata May di hadapan parlemen.
"Kami sangat prihatin kepada penduduk Hong Kong atas keputusan pemerintah mengajukan pembahasan RUU Ekstradisi," demikian isi pernyataan Uni Eropa. (ayp/ayp)