China Sebut Ancaman Inggris soal Hong Kong 'Fantasi Kolonial'

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 18:27 WIB
China mengajukan protes resmi ke Inggris setelah Menlu Jeremy Hunt mengancam akan memberikan 'konsekuensi serius' terhadap Beijing soal Hong Kong.
Jubir Kemlu China, Geng Shuang, mengatakan bahwa negaranya mengajukan protes resmi ke Inggris setelah Menlu Jeremy Hunt mengancam akan memberikan 'konsekuensi serius' terhadap Beijing soal Hong Kong. (AFPTV/Etienne Lamy-Smith)
Jakarta, CNN Indonesia -- China mengajukan protes resmi ke Inggris setelah menteri luar negeri negara tersebut, Jeremy Hunt, mengancam akan memberikan "konsekuensi serius" terhadap Beijing soal Hong Kong.

Protes itu dilayangkan setelah Hunt memperingatkan Beijing agar tidak melanggar perjanjian penyerahan Hong Kong pada 1997 lalu antara Inggris dan China, menyusul protes besar di wilayah otonomi itu selama tiga pekan terakhir.

China menganggap ancaman itu tidak masuk akal dan dilontarkan karena Hunt masih berfantasi mengenai era-era kolonialisme Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Hunt) tampaknya berfantasi tentang kejayaan kolonialisme Inggris yang telah pudar dan kebiasaan buruk mereka meremehkan urusan negara lain," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers, Rabu (3/7).
Ini adalah kali kedua China mengecam pernyataan Hunt soal protes di Hong Kong. Sebelumnya, China juga mengecam "campur tangan menjijikkan" Hunt setelah ia menyatakan dukungannya terhadap para pemrotes anti-Beijing di Hong Kong.

Aksi protes di Hong Kong memang terus menjadi perhatian dunia lantaran menggiring wilayah tersebut ke dalam krisis politik.

Protes ini dipicu oleh pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang dinilai akan semakin menggerus kebebasan warga Hong Kong jika disahkan.
Namun, aksi unjuk rasa oleh ratusan ribu warga itu kini menuntut demokrasi dan pengunduran diri Carrie Lam, pemimpin Hong Kong yang dipilih China. 

Demonstrasi berakhir ricuh pada Selasa (2/7) setelah ratusan pedemo merangsek masuk gedung parlemen dan mengobrak-abrik kantor legislatif tersebut. 

Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris yang secara resmi diserahkan ke China pada 1997 lalu. Dalam perjanjian penyerahan itu, Hong Kong diberikan otonomi untuk membuat undang-undang sendiri dan hak berekspresi.

[Gambas:Video CNN]

Geng menegaskan bahwa hak dan kewajiban China kepada Inggris terkait Hong Kong sudah sepenuhnya dilaksanakan.

"Saya perlu menekankan kembali bahwa Hong Kong sekarang telah kembali ke tanah asalnya. Hak dan kewajiban yang terkait dengan pihak Inggris di bawah perjanjian semuanya telah sepenuhnya dilaksanakan," kata Geng seperti dikutip AFP.

Geng menuturkan China telah membuat "pernyataan tegas" untuk Inggris terkait hal ini.

"Inggris dalam setiap kesempatan menganggap dirinya sebagai pelindung yang tidak lain hanya lah khayalan. Saya ingin bertanya kepada Hunt selama masa penjajahan Inggris apakah ada demokrasi di Hong Kong?" kata Geng. (rds/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER