Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menyatakan 44 demonstran itu menutup jalan dengan memasang payung, batang kayu, batang bambu, serta pagar besi. Mereka juga membongkar bata di jalur pedestrian, menghancurkan pagar pembatas jalan, merusak rambu lalu lintas serta lampu jalan, dan menyerang polisi dengan batu bata dan batang logam yang ditajamkan.
Dalam sidang, seorang lelaki berusia 33 tahun didakwa menyerang anggota polisi. Sedangkan lelaki lainnya berusia 24 tahun didakwa membawa senjata berbahaya, seperti dilansir Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hong Kong sudah bergolak selama dua bulan. Puncaknya adalah ketika demonstran menyerbu gedung dewan legislatif mendesak pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi, serta mencoret-coret Kantor Perwakilan China.
[Gambas:Video CNN]
Para pengunjuk rasa saat menuntut pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mundur dari jabatannya. Mereka juga mendesak penyelidikan mandiri terhadap kepolisian Hong Kong yang dianggap melakukan kekerasan ketika menghadapi demonstran, meminta rekan-rekan mereka yang ditangkap diampuni, serta mendesak pembatalan permanen pembahasan RUU Ekstradisi secara resmi. (ayp)