India Cabut Status Daerah Istimewa dari Kashmir

CNN Indonesia
Selasa, 06 Agu 2019 05:31 WIB
Pemerintah India memutuskan mencabut daerah istimewa dari pemerintah Kashmir sebagai dampak krisis keamanan sejak akhir pekan lalu.
Ilustrasi polisi India di kawasan Kashmir. (REUTERS/Cathal McNaughton)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah India hari ini, Senin (5/8), memutuskan mencabut status daerah istimewa yang selama ini diberikan kepada kawasan Kashmir. Hal ini diduga sebagai dampak dari krisis keamanan yang terjadi sejak akhir pekan lalu di kawasan yang bergolak itu.

"Aturan itu akan diterapkan di Negara Bagian Kashmir dan Jammu secara menyeluruh," kata Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, di hadapan parlemen India, seperti dilansir Reuters.
Shah menyatakan pemerintah India akan mencabut Undang-Undang 370 yang memberikan status daerah khusus terhadap Kashmir dan Jammu. Berbekal aturan itu, selama ini negara bagian Kashmir diperbolehkan membuat aturan hukum secara mandiri.

Sikap India ini menjadi langkah yang cukup besar terkait daerah yang sudah bergolak selama hampir tujuh dasawarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak lain dari pencabutan status itu adalah kini penduduk di luar Kashmir bisa membeli properti dan mencari kerja di sana. Hal itu sempat dilarang di dalam UU 370 karena untuk meredam gejolak di kawasan mayoritas Muslim itu.

Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan alasan mencabut aturan itu karena dianggap menghambat penyatuan Kashmir ke dalam India. Para tokoh politik di Kashmir justru menentang keputusan itu dan memperingatkan hal ini bisa memicu kawasan itu kembali bergolak.
Pemicu ketegangan di Kashmir terjadi sejak Jumat (2/8) pekan lalu. Saat itu aparat keamanan India mendapat laporan ancaman serangan dari kelompok militan yang bersembunyi di Pakistan.

Pakistan membantah tuduhan itu. Namun, peringatan itu membuat para turis, peziarah hingga pekerja mulai angkat kaki dari Kashmir sejak pekan lalu.

Pemerintah India mulai hari ini juga menutup seluruh akses keluar masuk ke Kashmir, serta memutus sementara jaringan telepon dan internet. Sejumlah tokoh politik setempat juga dijadikan tahanan rumah.

Pemerintah Pakistan mengecam langkah India mencabut status daerah istimewa Kashmir. Mereka menyatakan akan mengerahkan upaya untuk melawan keputusan India.

"Sebagai pihak yang termasuk dalam sengketa internasional, Pakistan akan menggunakan seluruh cara untuk melawan keputusan tidak sah itu," demikian isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Pakistan.
Meski hidup bertetangga, relasi India dan Pakistan selalu terganjal konflik di Kashmir. Sejak merdeka dari Inggris, Kashmir dibagi dua menjadi wilayah untuk India dan Pakistan. Kedua negara kemudian bertarung untuk memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir.

India dan Pakistan tercatat telah berperang sebanyak dua kali memperebutkan wilayah Kashmir, yakni pada Perang India-Pakistan pada 1947 dan pada 1999 dalam Perang Kargil. Masing-masing juga menyimpan lebih dari seratus hulu ledak nuklir.

[Gambas:Video CNN]

Pertempuran sengit pun terus berlanjut sekitar tiga tahun terakhir antara pasukan India dengan pemberontak di wilayah selatan Kashmir. India memiliki sekitar 500 ribu pasukan yang ditempatkan di wilayah Kashmir. (ayp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER