Demonstran Kembali Duduki Bandara Hong Kong

CNN Indonesia
Jumat, 09 Agu 2019 17:50 WIB
Kelompok aktivis Hong Kong kembali menduduki bandara setempat hari ini, Jumat (9/8), untuk mencari dukungan menentang sikap China yang dianggap otoriter.
Ilustrasi unjuk rasa di Hong Kong. (REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok aktivis Hong Kong kembali menduduki bandara setempat hari ini, Jumat (9/8). Aksi unjuk rasa ini kembali dilakukan dengan tujuan mencari dukungan warga asing yang datang dan pergi dari kota itu, terkait sikap China yang dianggap mengekang kebebasan berpendapat.

Seperti dilansir AFP, para pengunjuk rasa yang sebagian besar muda-mudi dengan mengenakan setelah pakaian hitam-hitam berdatangan ke bandara Hong Kong sejak pagi waktu setempat. Mereka melakukan aksi dengan duduk-duduki di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Beberapa demonstran membawa sejumlah spanduk berisikan sejumlah tuntutan mereka. Aksi ini dilaporkan tidak mempunyai izin, tetapi sampai saat ini situasi masih kondusif.

"Selamatkan Hong Kong dari tirani dan kekerasan polisi," demikian isi salah satu spanduk yang dibawa pengunjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada tanda-tanda kepolisian Hong Kong mengerahkan anggota untuk membubarkan massa. Para pegiat menggalang komunikasi dan dukungan melalui media sosial.
Massa juga tidak mengganggu para penumpang yang hendak berangkat dan datang. Mereka meneriakkan slogan-slogan dan memberikan pamflet kepada para penumpang asing.

Mereka juga menempelkan ratusan kertas catatan di meja informasi. Aksi unjuk rasa ini menandai tiga bulan pergolakan yang terjadi di Hong Kong.

Amerika Serikat dan Australia sudah menerbitkan peringatan perjalanan bagi warga negara masing-masing yang hendak bepergian ke Hong Kong.

Aksi besar-besaran ini sendiri bermula pada tiga bulan lalu. Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.

[Gambas:Video CNN]

Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.

Berawal dari penolakan rancangan undang-undang ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China. (ayp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER