"Status penduduk Zakir Naik sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Status itu bisa dibatalkan dengan alasan yuridis dan dia tidak kebal hukum," kata salah satu pejabat Kementerian Dalam Negeri Malaysia yang tidak mau disebutkan namanya, seperti dilansir Malay Mail, Jumat (16/8).
Negara Bagian Sabah sampai saat ini melarang Naik bertandang ke kawasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisruh ini bermula ketika Zakir menyebut umat Hindu sebagai minoritas di Malaysia memiliki "hak seratus kali lipat" ketimbang Muslim yang juga merupakan minoritas di India.
Di sisi lain, isu ras dan agama adalah hal yang sangat sensitif di Malaysia. Etnis Melayu yang memeluk Islam menjadi yang terbesar, yakni 60 persen, dari 32 juta penduduk Malaysia. Sisanya terbagi atas etnis China, dan India.
Saat ini, Zakir memang menghadapi serentetan tuntutan pengadilan di India, mulai dari kasus pencucian uang melalui lembaga Islamic Research Foundation (IRF) hingga ujaran kebencian. Perkara itu dimulai sejak 2016, selepas serangan teroris terhadap sebuah toko roti di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan 29 orang.
Pemerintah India sudah memutuskan IRF adalah organisasi terlarang. Menurut mereka lembaga itu mengajak pengikutnya untuk menyebarkan kebencian di antara pemeluk agama.
Perdana Menteri Mahathir Mohamad sampai saat ini menyatakan tidak akan memulangkan Naik ke India, meski sudah ada permintaan ekstradisi. Dia menyatakan bakal mengirim Naik ke negara selain India jika ada yang sudi menerimanya. (ayp/ayp)