"Hanya karena Organisasi Kesehatan Dunia [WHO] memasukkan bab tentang pengobatan tradisional China di Klasifikasi Penyakit Internasional yang baru, itu tidak berarti otomatis aman digunakan tanpa bukti kuat," kata Profesor Dan Marhala, President of Royal Swedish Academy of Sciences, dalam pernyataan resmi, diberitakan AFP, Kamis (7/11).
Peraturan terkait medis di Eropa diminta direvisi agar pengobatan tradisional China memiliki standar yang sama terkait pembuktian dan bukti dengan pengobatan konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ada lebih banyak lagi mengarah ke diagnosis dan manfaat terapeutik yang belum ditemukan tetapi ini sama sekali tidak berarti bahwa klaim lain dapat diterima tanpa kritik," ucap Marhala.
Pernyataan resmi juga menjelaskan bukan maksud WHO mempromosikan penggunaan pengobatan tradisional China. Meski begitu kebijakan WHO seolah menyatakan persetujuan dan bisa memicu penggunaan lebih luas.
Dampak hal itu dikatakan bisa membuat pasien bingung tentang pilihan diagnosis mana yang layak dan terapi mana yang efektif.
Lihat juga:Ketika Jamu Indonesia Unjuk Gigi Di China |
"Lebih dari itu, pasien mungkin berisiko sakit parah dan dirawat dengan tidak efektif dan prosedur medis konvensional tertunda," ucapnya.
Klasifikasi Penyakit Internasional yang melibatkan pengobatan tradisional China bakal berlaku pada Januari 2022. (fea)