"Solusi dua negara bisa memastikan aspirasi bangsa Yahudi yang mendirikan negara Israel yang demokratis dan keinginan bangsa Palestina untuk mendirikan negara sendiri tetap berjalan," demikian isi resolusi itu, seperti dilansir AFP, Minggu (8/12).
Anggota Dewan fraksi Demokrat, Eliot Engel, yang memimpin Komisi Luar Negeri menyatakan selama ini mendukung Israel dan kebijakan Trump terkait pembukaan kedutaan besar di Yerusalem. Dia memastikan resolusi itu tidak berdampak terhadap bantuan militer AS sebesar US$3 miliar setiap tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Akan tetapi, fraksi Republik yang menjadi minoritas di dalam Dewan Perwakilan menentang pengesahan resolusi itu. Menurut anggota dewan dari fraksi Republik, Steve Chabot, hal itu sama saja mencampuri urusan Israel dan mengabaikan sikap menghasut yang selama ini diperlihatkan bangsa Palestina.
"Resolusi ini jelas-jelas mengabaikan alasan mendasar mengapa solusi dua negara tidak pernah berhasil. Sebab bangsa Palestina tidak pernah mau ada dua negara, mereka hanya menerima satu negara, Palestina," kata Chabot.
Sedangkan menurut anggota dewan fraksi Demokrat, Rashida Tlaib, membantah tuduhan resolusi itu memihak dan tidak adil.