Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS

CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2019 09:27 WIB
Presiden Donald Trump resmi menjadi pemimpin AS ketiga yang hadapi proses pemakzulan setelah Dewan Perwakilan sepakat mendakwa dengan dua pasal, Rabu (18/12).
Presiden Donald Trump menjadi pemimpin AS ketiga yang hadapi proses pemakzulan. (Brendan Smialowski / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Donald Trump resmi menjadi pemimpin Amerika Serikat ketiga yang menghadapi proses pemakzulan setelah Dewan Perwakilan sepakat mendakwa dengan dua pasal pada Rabu (18/12).

Dalam jajak pendapat yang berlangsung Rabu malam setempat, sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan sepakat memakzulkan Trump atas penyalahgunaan kekuasaan, sementara itu 197 lainnya menolak.

Dikutip AFP, setelah 10 jam berdebat dalam rapat, sebanyak 229 anggota Dewan Perwakilan juga sepakat memakzulkan Trump karena dinilai merendahkan kewenangan Kongres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara ini. Tindakan ceroboh Presiden mengharuskan kami mengajukan pasal pemakzulan," kata Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, di Gedung Kapitol dikutip dari CNN.

Trump selanjutnya akan disidang Senat. Senat, yang didominasi Partai Republik, membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih.

[Gambas:Video CNN]

(rds/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER