Warga Gusuran Tamansari Bandung Keluhkan 120 Pelayanan Publik

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2020 02:57 WIB
Para warga Tamansari, Bandung merasa selama ini patuh bayar pajak, namun tak mendapat pelayanan publik sebagaimana mestinya.
Warga penggusuran Tamansari, Bandug mengeluhkan pelayanan publik yang tak bisa lagi diperolehnya (CNN Indonesia/ Huyogo)
Bandung, CNN Indonesia -- Perkumpulan Inisiatif dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menerima ratusan aduan dari warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, korban penggusuran rumah pada 12 Desember 2019 lalu.

Perwakilan Perkumpulan Inisiatif Aang Kusmawan mengatakan ada 120 jenis keluhan terkait pelayanan publik. Semua keluhan itu disampaikan oleh 20 warga gusuran.

"Jenis keluhannya beragam, mulai dari kerugian material, fisik, psikologis hingga menurunnya pendapatan," kata Aang saat memberikan keterangan kepada wartawan di reruntuhan Tamansari, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aang menjelaskan, puluhan kepala keluarga (KK) yang memilih bertahan di RW 11 Tamansari memiliki hak untuk mempertahankan ruang hidupnya.

Namun, dalam rangka merealisasikan pembangunan rumah deret, Pemkot Bandung mengerahkan Satpol PP untuk menggusur rumah warga yang mereka sebut sebagai pengamanan aset.

"Kita melihat adanya korban dalam proses penggusuran itu adalah bentuk proses pelayanan publik yang buruk kepada warga Tamansari. Oleh karena itu pemerintah harus bertanggung jawab," ujarnya.
Lebih lanjut Aang menuturkan, bentuk pelayanan buruk tersebut berdampak pada berbagai hal. Misalnya, dampak kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Setelah dua bulan pasca kejadian penggusuran tersebut, pemerintah sama sekali belum memperlihatkan iktikad secara sistematis datang berdialog secara serius khususnya pada warga di sini. Padahal warga di sini membayar pajak yang taat dan seharusnya direspons," ujarnya.

Aang mengungkapkan, ratusan komplain warga Tamansari tersebut sudah disampaikan ke portal LAPOR! (www.lapor.go.id) dan telah mendapatkan track ID. Pihaknya menunggu selama tiga hari ke depan atas aduan tersebut.

"Setelah keluar track ID, dalam tiga hari harus ada jawaban. Jika tidak menjawab kita tunggu dan baru dibawa ke Ombudsman," ucapnya.

Pihaknya berharap dalam masa tiga hari ini warga dapat beraudiensi dengan Satpol PP untuk menjelaskan duduk perkara insiden penggusuran. 

Sementara itu, perwakilan PBHI Jawa Barat Detti menambahkan  pihaknya akan terus mendampingi aduan warga Tamansari yang meminta agar hak-haknya dipulihkan.

"Kami akan terus mendampingi warga yang menuntut hak-haknya yang telah dirampas termasuk soal mata pencaharian, kesehatan, rumah serta meminta pertanggung jawaban aparat atas tindak kekerasan terhadap warga dan solidaritas," katanya.

Salah satu warga RW 11 Tamansari, Eva Eryani dalam kesempatan itu juga turut membagikan cerita pilu. Dia merasa telah kehilangan hak untuk hidup nyaman.

"Kejadian itu adalah momen yang mencederai hak-hak kami sebagai warga negara yang menginginkan kehidupan yang nyaman. Hari itu saya merasa dimiskinkan karena semua usaha yang telah saya bina selama berpuluh tahun hancur dengan satu kejadian," kata Eva.

[Gambas:Video CNN]
Eva melanjutkan, rumah yang pernah dihuninya itu adalah tempat tinggal sekaligus ruang kerja. Selama ini dipakai bersama beberapa orang lain guna menghidupi keluarga. 

"Tetapi setelah kejadian itu semuanya berantakan. Termasuk pekerjaan ikut hilang," tuturnya.

Sebelumnya, penggusuran lahan permukiman warga di RW 11 Tamansari berlangsung ricuh, Kamis (12/12). Warga melawan petugas yang tengah menertibkan lahan.

Penggusuran ini dilakukan karena lahan tersebut bakal dijadikan rumah deret. Sebagian warga sudah setuju. Namun, masih ada yang bertahan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan pihaknya sudah memenangkan gugatan yang dilayangkan warga ke Mahkamah Agung.

Menurutnya, putusan itusudahinkracht. Adapula SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan RumahDeretTamansari yang jadi dasar penggusuran.
(bmw/hyg/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER