Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus korupsi Mantan Perdana Menteri
Malaysia,
Najib Razak, yang dijadwalkan pada Kamis (12/3) ditunda karena tim kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan karena khawatir tertular
virus corona.
Dilaporkan
AFP, Jumat (13/3), tim kuasa hukum Najib tengah menjalani karantina mandiri, karena dikhawatirkan tertular virus corona (Covid-19).
Penundaan sidang Kamis kemarin semakin memperlambat proses hukum yang tengah berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kabar
New Straits Times melaporkan, ketua tim kuasa hukum sempat melakukan kontak dengan adik iparnya, yang memiliki kolega positif virus corona. Seluruh tim kuasa hukum Najib pun diminta untuk melakukan karantina.
"Penyebaran virus lebih cepat dari proses persidangan ini," ujar hakim dengan nada bercanda.
Ia kemudian memerintahkan tim kuasa hukum untuk memberikan surat dari dokter yang mengonfirmasi klaim mereka.
[Gambas:Video CNN]Klaim yang dinyatakan para kuasa hukum Najib dibanjiri komentar warganet yang merasa ragu. Mereka menyebut klaim itu sebagai "taktik menunda".
Data World Health Organization (WHO) menyatakan virus corona telah menyebar di 123 negara dan wilaya teritorial. Ada 132.567 orang yang terinfeksi virus di seluruh dunia dan sebanyak 4.947 dilaporkan meninggal dunia.
Sementara, menurut data pemetaan virus corona Universitas Johns Hopkins, Malaysia telah melaporkan 149 kasus sejauh ini.
Najib turun dari tampuk kekuasaan oleh pemerintahan di bawah Mahathir Mohamad pada 2018, setelah ia dan kroni-kroninya ketahuan melakukan korupsi atas dana 1 Malayasia Development Berhad (1MDB) yang merugikan Malaysia miliaran dolar Amerika Serikat.
 (CNN Indonesia/Fajrian) |
Najib diduga menghabiskan uang itu untuk membeli barang-barang mewah dari luar negeri. Ia kemudian ditahan dan menjalankan beberapa kali sidang akibat skandal tersebut, tetapi tetap menyangkal seluruh dakwaan.
(ang/ayp)