Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Australia yang bekerja di Beijing,
China, dipecat oleh perusahaan karena melanggar aturan karantina terkait virus corona yang berlaku di sana.
Dilaporkan
CNN, Jumat (20/3), wanita itu disebut melanggar aturan karantina karena nekat keluar rumah untuk melakukan joging. Padahal, menurut peraturan yang berlaku di Beijing, seluruh pendatang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari dan dilarang keluar.
Wanita berusia 47 tahun itu diketahui bekerja untuk Bayer, perusahaan farmasi asal Jerman, yang ada di China. Pihak perusahaan pun mengonfirmasi status karyawannya tersebut lewat sebuah pernyataan yang disampaikan di platform media sosial Weibo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut aturan yang berlaku, perusahaan telah memutuskan untuk memecat karyawan tersebut, dengan segera," kata Bayer China dalam pernyataan resmi, seperti dikutip CNN.
Mereka menegaskan bahwa semua karyawannya harus benar-benar mematuhi berbagai kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah untuk memerangi wabah virus corona (Covid-19), serta hukum dan peraturan setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang petugas kepolisian yang mendatangi apartemen wanita itu dan mengatakan kepadanya untuk mematuhi aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.
[Gambas:Video CNN]"Tidak peduli (jika) Anda orang Cina atau orang asing, Anda harus mematuhi hukum Republik Rakyat China. Ini untuk melindungi diri Anda dan juga orang lain," kata salah seorang petugas dalam video.
Kantor kepolisian setempat melaporkan, wanita berdarah China itu baru kembali ke Beijing pada 14 Maret lalu dan pergi keluar tanpa menggunakan masker di hari berikutnya.
Mereka kemudian menyampaikan bahwa lembaga imigrasi setempat telah mencabut visa kerja wanita tersebut, dan memintanya untuk meninggalkan China.
"Saat ini, epidemi mempercepat penyebaran ke luar negeri, dan mencegah kasus-kasus di luar negeri (kembali ke China) telah menjadi prioritas di antara prioritas kami dalam upaya pencegahan dan pengendalian epidemi," kata wakil kepala kepolisian setempat, Pan Xuhong.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Komisi Kesehatan Nasional China mencatat, sebanyak 39 kasus baru yang terdeteksi di China dibawa oleh pendatang dari luar negeri. Sehingga total kasus yang berasal dari luar China, pada Jumat (20/3), menjadi 228 kasus, 65 di antaranya terdapat di Beijing.
Sebagai upaya pencegahan kasus virus corona dari luar masuk, pemerintah Beijing pun memberlakukan kebijakan karantina kepada semua pendatang dari luar negeri. Mereka diwajibkan menjalani karantina kolektif selama 14 hari di dalam fasilitas yang telah ditentukan pemerintah.
Sementara itu, dalam dua hari terakhir China mencatat tidak ada kasus virus corona yang berasal dari dalam negeri. Hingga kini, jumlah orang terinfeksi virus di sana mencapai 81.250 orang. Namun, sebanyak 71.266 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
(ang/dea)