Para perantau tersebut pulang kampung lantaran menganggur karena hampir seluruh badan usaha tutup selama pemberlakuan lockdown oleh pemerintah India. Namun, tindakan tersebut menuai kritik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gautam mengungkapkan, cairan disinfektan yang digunakan diracik dari bubuk pemutih dan diklaim aman bagi tubuh manusia. Namun, berdasarkan keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan disinfektan kimia pada manusia berbahaya.
Penyemprotan cairan di area kulit juga tak akan membunuh virus yang ada di dalam tubuh.
Aturan menyemprotkan cairan disinfektan kepada para pekerja migran memang telah menggemparkan warga India dan memicu kontroversi.
Pejabat senior Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India, Lav Agarwal, mengatakan pemerintah telah menegur pejabat daerah yang terlibat dalam kegiatan disinfeksi tersebut. Menurut Agarwal, aksi tersebut bukan termasuk kebijakan wajib dari pemerintah dan cenderung berlebihan.
[Gambas:Video CNN]
"Ini adalah tindakan yang terlalu berlebihan yang dilakukan oleh beberapa petugas di tingkat lapangan, baik karena ketidaktahuan atau ketakutan," ujarnya.
Hakim di Bareilly, Nitish Kumar, menyebut perintah disinfeksi sejauh ini hanya berlaku bagi perusahaan perkotaan dan pemadam kebakaran setempat yang perlu membersihkan bus. Ia menuturkan, pihak pengadilan tengah melakukan penyelidikan terhadap petugas yang bertanggung jawab dalam aksi disinfeksi pekerja migran.
"Perintah untuk melakukan penyelidikan terhadap mereka yang bertanggung jawab telah diberikan," kata Kumar.
Ia menambahkan, para pekerja yang disemprot disinfektan kini sedang dalam pengawasan medis, mengikuti instruksi dari kepala petugas medis.
Pada akhir pekan lalu, Perdana Menteri India Narendra Modi, meminta seluruh negara bagian untuk menutup perbatasan mereka guna menekan penyebaran virus ke daerahnya. Para pejabat negara bagian pun tengah melacak jutaan pekerja migran yang telah kembali untuk diminta melakukan karantina 14 hari.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
(CNN Indonesia/Fajrian)