Menlu: ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji, Kerja 18 Jam

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 07:03 WIB
Jakarta, 5 April 2019,-- Kegiatan ilegal fishing di wilayah Perairan Indonesia terus menjadi incaran Kapal Ikan Asing negara tetangga, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran Unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, KRI Usman Harun-359 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara, Jumat (5/4).
Ilustrasi kapal ikan. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan tindakan eksploitasi yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal pencari ikan China berupa gaji yang tidak sesuai kontrak dan waktu bekerja lebih dari 18 jam.

Retno mengatakan berdasarkan informasi awal dari ABK, beberapa dari mereka ada yang belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji yang tidak sesuai kontrak.

"Ada permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno juga mengatakan ABK mengakui mendapat jam kerja yang tak manusiawi. Rata-rata mereka harus bekerja lebih dari 18 jam.

"Informasi lain yang adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," ujar Retno.

Oleh karena itu, Retno mengatakan Pemerintah Indonesia akan memastikan hak-hak ABK WNI terpenuhi. Ia juga mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas China maupun otoritas Indonesia.

"Indonesia akan memastikan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas Republik Rakyat Tiongkok [China] dalam penyelesaian kasus ini," kata Retno.

Sebelumnya, Retno mengatakan Pemerintah Indonesia mengutuk perlakukan tak manusiawi kepada para ABK WNI yang dilakukan oleh perusahaan pencari ikan asal China. Menlu mengungkapkan perlakuan yang dialami ABK melanggar hak-hak asasi manusia.

"Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami oleh ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT," kata Retno.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan 14 ABK WNI yang mengalami eksploitasi di kapal pencari ikan China telah tiba di Jakarta pada Jumat (8/5).

Ke-14 orang itu tiba di Jakarta bersama dengan jenazah satu jenazah ABK WNI dengan inisial EP. Sehari berselang, EP diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara dan kemudian di bawah ke rumah duka.

EP merupakan satu dari empat ABK WNI yang meninggal dunia. EP meninggal dunia di Busan Medical Centre, Korea Selatan, dengan dugaan pneumonia. Sementara tiga jenazah ABK WNI yang lain dilarung ke laut.
(jnp/jal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER