Ketua DPR AS Nancy Pelosi Berlutut Hormati George Floyd

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2020 00:10 WIB
WASHINGTON, DC - JUNE 08: (L-R) Sen. Cory Booker (D-NJ), Senate Minority Leader Charles Schumer (D-NY), Sen. Kamala Harris (D-CA), Speaker of the House Nancy Pelosi (D-CA), Rep. Karen Bass (D-CA) and House Majority Leader Steny Hoyer (D-MD) join fellow Democrats from the House and Senate kneel in silence for eight minutes and 46 seconds to honor George Floyd in the U.S. Capitol Visitors Center June 08, 2020 in Washington, DC. Democrats are introducing new legislation to end excessive use of force by police across the country and make it easier to identify, track, and prosecute police misconduct following the recent deaths of unarmed African-Americans in police custody, including George Floyd, and the nationwide demonstrations demanding an overhaul of law enforcement.   Chip Somodevilla/Getty Images/AFP
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi bersama anggota Partai Demokrat berlutut selama 8 menit 46 detik untuk menghormati George Floyd.(AFP/CHIP SOMODEVILLA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi bersama anggota Partai Demokrat berlutut untuk menghormati George Floyd. Pelosi dan rekannya anggota Demokrat berlurut selama 8 menit 46 detik, atau selama waktu yang sama saat Derek Chauvin menginjak leher Floyd.

Dikutip dari CNN, aksi berlutut tersebut dilakukan untuk menghormati Floyd dan warga Amerika berkulit hitam lainnya yang terbunuh atau menderita karena kebrutalan polisi.

Momen tersebut dilakukan di Emancipation Hall di US Capitol. Ketua Hakim Jerry Nadler tidak berlutut karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di sini untuk mengamati rasa sakit itu, kami di sini untuk menghormati tindakan orang-orang Amerika yang berbicara untuk menentang hal itu (ketidakadilan), khususnya yang kebrutalan polisi. Kami di sini untuk menghormati George Floyd," kata Pelosi.

Aksi berlutut dilakukan oleh Partai Demokrat sebelum konferensi pers untuk mengungkap UU tentang reformasi kepolisian.


Selain itu, rencananya, Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis yang diduga melakukan pembunuhan terhadap George Floyd akan menjalani sidang perdana pada Senin sore (8/6) waktu setempat.

Dikutip dari CNN, Chauvin ditangkap akhir bulan lalu dan disangkakan pasal pembunuhan tingkat tiga yang kemudian diperberat menjadi pembunuhan tingkat dua. Dia terancam dipenjara selama 40 tahun.

Tiga anggota polisi lainnya yang terlibat dalam kematian Floyd, Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao disangkakan membantu serta bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

Demokrat House sekarang diharapkan untuk mengadakan konferensi pers untuk mengungkap undang-undang tentang reformasi kepolisian. (cnn.com/age)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER