John Robert Lewis, salah satu tokoh pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) di Amerika Serikat meninggal dunia dalam usia 80 tahun, Jumay (17/7) waktu setempat. Dia meninggal setelah sebelumnya berjuang melawan penyakit kanker yang dideritanya selama enam bulan terakhir.
"Dengan kesedihan yang tak terhindarkan dan kesedihan abadi kami mengumumkan berlalunya Rep. John Lewis AS," kata keluarganya dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNN, Sabtu (18/7).
Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan kematiannya dalam sebuah pernyataan. "Hari ini, Amerika berduka karena kehilangan salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Amerika, Anggota Kongres John Lewis, Hati Nurani Kongres," kata anggota Demokrat dari California ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewis meninggal pada hari yang sama dengan pemimpin hak-hak sipil Pendeta Cordy Tindell "C.T." Vivian, yang berusia 95 tahun. Kematian kedua orang dari simbol perjuangan hak-hak sipil itu datang ketika Amerika masih bergulat dengan pergolakan rasial setelah kematian George Floyd dan maraknya protes Black Lives Matter.
John Lewis tidak hanya tokoh pergerakan yang terus memperjuangkan hak-hak sipil. Tapi dia juga dikenal sebagai anggota Kongres dari Georgia. Dia memposisikan dirinya sebagai pembela kaum marjinal di AS.
John Lewis menjadi anggota Kongres dari Georgia yang mewakili Partai Demokrat. Dia telah menjadi anggota Kongres selama lebih dari tiga dekade.
Selama hidupnya, John Lewis dikenal dengan gerakan moral membela hak-hak minoritas lewat jalur non-kekerasan.
Semangatnya membela HAM dan kesetaraan terlihat dari aktivitasnya selama berpuluh tahun. Dia kerap menjalani penahanan saat melakukan aksi protes soal ketimpangan ras.
(osc/osc)