Angkasa Pura I menyediakan layanan rapid test bagi para pengguna jasa penerbangan di 11 bandara yang dikelolanya untuk memudahkan mereka dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan sebelum melakukan perjalanan udara. Kelengkapan persyaratan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020. Layanan rapid test yang dapat dimanfaatkan masyarakat umum lainnya di sekitar bandara, mulai dibuka di bandara Angkasa Pura I sejak 22 Juli dan 27 Juli 2020.
Adapun 11 bandara yang telah menyediakan layanan rapid test tersebut adalah sebagai berikut.
![]() |
"Untuk memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa pandemi ini, Angkasa Pura I menyediakan layanan fasilitas rapid test di area bandara dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para calon penumpang pesawat udara dapat lebih percaya diri dan tetap merasa nyaman ketika ingin melakukan perjalanan udara," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, dalam keterangan tertulis.
Penyelenggaraan layanan rapid test di 11 bandara tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan masing-masing mitra klinik atau rumah sakit setempat dan di bawah koordinasi serta pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat. Misalnya di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menyediakan layanan rapid test dan PCR test. Sedangkan di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Angkasa Pura I bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasa Pura Supports dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syifa Medika.
Biaya yang dikenakan yaitu Rp 150.000 untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu sekitar 30 menit. Layanan rapid test ini dibuka setiap hari dengan waktu layanan beragam, antara pukul 07.00 - 15.00 waktu setempat dan 08.00 - 16.00 waktu setempat. Misalnya di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin waktu layanan rapid test ini dibuka sejak pukul 07.00 - 15.00 WITA dan layanan di Bandara I Gusti Ngurah Bali dibuka pukul 08.00 - 16.00 WITA.
![]() |
Angkasa Pura I terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi pelayanan rapid test pada setiap bandara ini. Para petugas pun diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.
Sebagai informasi, sejak 1 Juli hingga 25 Juli 2020, jumlah trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 1.068.390 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding trafik penumpang pada Juni 2020 yang hanya mencapai 648.567 orang.
(adv/adv)