AS Bakal Sanksi Korps Paramiliter China Diduga Langgar HAM

CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2020 16:02 WIB
AS berencana menjatuhkan sanksi kepada Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang China yang diduga terlibat dugaan pelanggaran HAM etnis Uighur.
Ilustrasi etnis Uighur berdoa di taman pemakaman umum. (Greg Baker / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan sedang mempersiapkan sanksi baru yang membidik organisasi paramiliter China yang dituduh bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di provinsi Xinjiang.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (3/8), pengumuman itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Mereka menyatakan akan membekukan seluruh aset milik Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang yang berada di wilayah hukum AS. Mereka juga berencana melarang komandan dan perwira korps tersebut untuk melakukan kontak dagang dengan warga AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenlu dan Kemenkeu AS menuduh korps tersebut bertanggung jawab atas penindasan terhadap etnis Uighur dengan cara penangkapan massal, kerja paksa dan penyiksaan.

Korps tersebut terdiri dari 14 cabang yang mempunyai struktur mirip lembaga militer. Mereka disebut melaporkan setiap proyek di Xinjiang, termasuk tambang dan eksplorasi energi, yang bernilai miliaran dolar kepada Partai Komunis China.

"AS berkomitmen menggunakan seluruh peraturan di bidang keuangan untuk menyeret para pelanggar HAM di Xinjiang dan seluruh dunia bertanggung jawab," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin.

Sanksi itu dijatuhkan menggunakan perangkat Undang-Undang Global Magnitsky. Beleid tersebut digunakan oleh AS untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM di luar negeri.

Menurut Menlu AS, Mike Pompeo, komandan korps tersebut, Peng Jiarui, dan mantan petingginya, Sun Jinling, juga akan mendapat sanksi imigrasi yakni tidak akan bisa mendapatkan visa AS.

Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya juga menjatuhkan sanksi kepada pejabat pemerintahan dan sejumlah perusahaan China yang dituduh bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan memodali proyek yang dinilai menindas etnis Uighur.

Di sisi lain, kasus virus corona (Covid-19) di Xinjiang sampai saat ini tercatat mencapai 590 orang. Penambahan kasus positif di Xinjiang, terutama ibu kota Urumqi, dilaporkan terus menurun.

Secara keseluruhan, ada penambahan 4.634 kasus baru di seluruh China. Sampai saat ini total kasus Covid-19 di Negeri Tirai Bambu mencapai 84.428 kasus.

(associated press/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER