Anggota Hizbullah Divonis Bersalah Pembunuhan Eks PM Libanon

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 12:38 WIB
Pengadilan yang didukung PBB menyatakan anggota gerakan Syiah Hizbullah bersalah atas pembunuhan mantan perdana menteri Libanon Rafic Hariri.
Ilustrasi pengadilan. (iStockphoto/Tolimir)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan anggota gerakan Syiah Hizbullah, Salim Ayyash bersalah atas pembunuhan mantan perdana menteri Libanon Rafic Hariri pada 2005. Tetapi pengadilan membebaskan tiga tersangka lainnya, Selasa (18/8).
 
Dilansir dari AFP, keputusan itu memicu beragam reaksi. Anak Hariri, Saad mengatakan kepada wartawan bahwa dia menerima putusan pengadilan.
 
"Harapan semua orang jauh lebih tinggi dari yang keluar hari ini, tapi saya yakin pengadilan memutuskan hasil yang memuaskan. Kami terima," kata Saad Hariri usai menghadiri sidang di Pengadilan Khusus untuk Libanon (STL).

 
Ayyash (56 tahun) dihukum di absentia oleh STL yang berbasis di Belanda atas pemboman bunuh diri besar-besaran di Beirut yang menewaskan politisi miliarder Sunni dan 21 orang lainnya.
 
"Pengadilan menemukan Ayyash bersalah sebagai salah satu pelaku pembunuhan Rafic Hariri," ujar ketua majelis hakim David Re.
 
Kepada para korban serangan itu, hakim berkata kami sangat berharap putusan hari ini dapat memberi rasa keadilan
 
Hakim menuturkan ada cukup bukti yang menunjukkan Ayyash berada di pusat jaringan pengguna ponsel yang memantau pergerakan Hariri selama berbulan-bulan sebelum pembunuhannya.
 


Seorang pelaku bom bunuh diri yang masih tidak dikenal, mengendarai truk berisi bahan peledak lalu meledakkan dirinya saat iring-iringan mobil Hariri lewat di tepi pantai Beirut pada Hari Valentine 2005.
 
Jaksa penuntut mengatakan Ayyash adalah biang keladi kelompok itu.
 
Hukuman untuk Ayyash akan diputuskan di kemudian hari, dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
 
Sementara itu hakim mengatakan tidak ada cukup bukti untuk menghukum Assad Sabra (43 tahun), Hussein Oneissi (46 tahun), dan Hassan Habib Merhi (54 tahun) atas ledakan yang mengubah wajah Timur Tengah itu.
 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Para hakim juga mengatakan tidak ada bukti yang secara langsung menghubungkan Suriah atau kepemimpinan Hizbullah dengan serangan itu.
 
"Suriah dan Hizbullah mungkin memiliki motif untuk melenyapkan Hariri dan sekutu politiknya, namun tidak ada bukti bahwa kepemimpinan Hizbullah terlibat dalam pembunuhan Hariri dan tidak ada bukti langsung keterlibatan Suriah," kata David.
 
Ketua Hizbullah, Hassan Nasrallah menolak menyerahkan keempat terdakwa dan menolak legitimasi pengadilan.

(ans/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER