Aktivis Hong Kong Ditangkap Karena Dugaan Penghasutan

CNN Indonesia
Minggu, 06 Sep 2020 23:07 WIB
Seorang aktivis oposisi Hong Kong, Tam Tak-chi, ditangkap oleh pasukan baru kepolisian karena dianggap mengucapkan kata-kata menghasut.
Seorang aktivis oposisi Hong Kong, Tam Tak-chi, ditangkap oleh pasukan baru kepolisian karena dianggap mengucapkan kata-kata menghasut
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang aktivis oposisi Hong Kong, Tam Tak-chi, ditangkap oleh pasukan baru kepolisian pada Minggu (6/9), karena mengucapkan kata-kata yang mengandung unsur penghasutan. Penangkapan tersebut beberapa jam sebelum unjuk rasa menentang undang-undang keamanan yang kontroversial.

AFP melaporkan penangkapan Wakil Presiden dari Partai Demokrasi Radikal People Power, Tam Tak-chi, tersebut terjadi pada pagi hari.

Aksi protes tidak sah yang bertentangan dengan undang-undang baru tersebut telah diikuti lebih dari sepuluh ribu orang secara daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tam yang juga dikenal sebagai mantan presenter radio yang dikenal lewat "Fast Beat", ditangkap di kediamannya di timur laut Hong Kong oleh petugas polisi dari regu keamanan nasional.

Polisi mengatakan meski Tam ditangkap, ia tidak ditahan di bawah undang-undang keamanan baru.

"Pria yang kami tangkap pagi ini ditangkap karena mengucapkan kata-kata menghasut di bawah pasal sepuluh Undang-Undang Kejahatan," ujar Pengawas Senior, Li Kwai-wah merujuk pada UU yang diberlakukan di era kolonial Inggris untuk menekan ekspresi anti-pemerintah.

Menurut Li, Tam ditahan karena menggunakan kata-kata yang "membawa kebencian dan penghinaan terhadap pemerintah dan menimbulkan ketidakpuasan di antara warga Hong Kong" dalam pidato yang dibuatnya di seluruh Hong Kong pada musim panas ini.

Dia menambahkan polisi keamanan nasional memimpin penangkapan tersebut karena pada tahap awal penyelidikan, pasukan itu mencurigai Tam melakukan "hasutan untuk [Hong Kong] memisahkan diri" sesuai dengan pasal 21 undang-undang keamanan nasional.

"Tapi setelah mengumpulkan bukti dan berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman, kami memutuskan bahwa lebih sesuai untuk menggunakan Undang-undang Kejahatan," kata Li.

Sejak undang-undang keamanan nasional disahkan di Beijing dan diterapkan di Hong Kong pada 30 Juni, 21 orang termasuk maestro media pro-demokrasi, Jimmy Lai, dan aktivis terkenal, Agnes Chow, telah ditangkap.

Mereka ditangkap atas tuduhan "menghasut untuk memisahkan diri", "berkolusi dengan pasukan asing", dan melakukan "aksi terorisme".

Pemerintah Hong Kong bersikeras bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar hak kebebasan berbicara dan berkumpul yang dijamin di wilayah tersebut ketika Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada 1997.

Tapi terdapat beberapa pendapat dan ekspresi tertentu yang sebelumnya bebas diutarakan di Hong Kong kemudian menjadi ilegal di bawah UU tersebut.

(afp, ans/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER