Polisi Belgia membubarkan pesta seks yang melibatkan lebih dari 50 warga Prancis di kota Virton, Luksemburg pada Senin (14/12).
Pesta seks dibubarkan paksa karena dianggap melanggar langkah-langkah pencegahan penularan virus corona.
Semua tamu yang hadir dalam pesta tersebut masing-masing didenda 250 euro atau sekitar Rp4,3 juta karena telah melanggar aturan pencegahan penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas polisi melaporkan menemukan alkohol dalam pesta seks yang digelar untuk merayakan ulang tahun seorang perempuan Prancis. Salah seorang tamu yang berada di pesat tersebut diketahui memiliki obat-obatan terlarang.
Perempuan berusia 28 tahun yang menjadi tuan rumah pesta diketahui menyewa sebuah vila yang berada tepat di seberang rumah sakit di Saint Mard.
Mengutip Brussel Times, semula pesta tersebut dilaporkan hanya dihadiri oleh 20 orang. Namun ketika polisi melakukan penggerakan ditemukan sekitar 50 orang.
Surat kabar setempat melaporkan properti yang menjadi tempat pesta dimiliki oleh seorang pria Belanda. Namun dia mengaku tidak mengetahui jika properti miliknya digunakan untuk pesta seks karena disewakan lewat perantara sebuah perusahaan.
(evn/brussel times/evn)